-
KPU Riau: Pelanggaran Pilkada Terjadi di 3 Daerah
Pelanggaran Pilkada Terjadi di 3 Daerah – Jakarta, Komisi Penentuan Biasa( KPU) Riau melaporkan terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Berbarengan 2020 yang terjalin di 3 daerah di provinsi itu, alhasil mungkin wajib dicoba pemungutan suara balik( PSU) di beberapa tempat pemungutan suara. Pimpinan KPU Riau Ajaran Yasir berkata permasalahan asumsi pelanggaran pilkada itu diusut Tubuh Pengawas Pemilu( Bawaslu). 3 wilayah itu merupakan Kabupaten Bengkalis, Indragiri Asal( Inhu), serta Kota Dumai. Buat Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, Bawaslu setempat telah mengusulkan PSU di 3 tempat pemungutan suara( TPS).” Yang dianjurkan Bawaslu terdapat 3, terdapat 2 di( Kecamatan) Tepi serta satu di Hati Solapan,” tutur Ajaran. Bagi ia, pelanggaran Pilkada yang terjalin di Bengkalis bersumber pada informasi Bawaslu…